Resume Pendekatan Pluralistik Religius
Nama : Dimas Misbahul Munir
NIM : 206111023
Kelas : Sastra
Inggris 4A
Resume Pendekatan Pluralistik
Religius
Pengertian
Pluralistik
Religius
Pluralisme agama/religius menurut
Coward (1989: 168-169) Pengakuan bahwa realitas kehidupan manusia tidak dapat
dipisahkan keanekaragaman, termasuk keragaman agama. Pluralisme agama bisa
menjadi cara untuk memahami bahwa ada satu kenyataan yang dipahami melalui
banyak cara. Hal itu didasarkan pada semangat itu diusung oleh pluralisme agama
untuk mencapai perdamaian dan kesejahteraan Kesetaraan di tengah keragaman
Ciri-Ciri Pluralistik
1. Kesetaraan
atau persamaan (equality). Ajaran pluralisme agama mengajarkan semua agama sama
dan setara, tak ada yang paling baik dan tak ada yang paling buruk.
2. Liberalisme
atau kebebasan. Ajaran pluralisme agama mengajarkan hak kebebasan beragama,
dalam arti keluar-masuk agama..
3. Relativisme.
Sebetulnya ini adalah implikasi dari kedua watak yang sebelumnya. Ajaran
pluralisme agama mengajarkan kebenaran agama relative.
4. Reduksionisme.
Untuk sampai kepada kesetaraan atau persamaan, ajaran pluralisme agama telah
meredusir jati-diri atau identiti agama-agama menjadi entiti yang lebih sempit
dan kecil, yakni sebagi urusan pribadi (private affairs).
5.
Eksklusivisme.
Ramai orang yang gagal mengidentifikasi dan memahami watak atau ciri yang satu
ini.
Sikap Terhadap Pluralitas Agama
Pertama,
adanya keterbukaan atau transparansi. Kedua, menyadari adanya perbedaan.
Perbedaan itu wajar dan sebenarnya merupakan kenyataan yang tidak bisa
dihindari. Ketiga, sikap kritis, yaitu kritis terhadap sikap eksklusif dan
segala kecenderungan yang tidak menghargai orang lain dan merusak kredibilitas.
Keempat adalah adanya persamaan. Dan yang terakhir (kelima) adalah kesediaan
untuk memahami keyakinan, ritual, dan simbol agama agar dapat memahami orang
lain dengan benar
Prinsip-Prinsip Dan Pendekatan
Pluralistik Dalam Menuju Kebenaran Dan Kesatuan
Terdapat tiga kategori yang menjadi
buah dari persinggungan atau pemaknaan keberagaman agama, yaitu eksklusifisme,
inklusifisme, dan pluralisme. Tiga tipe tersebut menjadi dasar pola pikir se-
orang pemeluk agama tertentu dalam upaya memposisikan diri atau melihat pemeluk
agama lain. Eksklusifisme memahami bahwa hanya agama yang dipeluk- nyalah yang
paling benar dan menjadi satu-satunya sumber kesela- matan. Eksklusifisme tidak
menerima adanya kebenaran dalam ajaran agama yang lain. Pemahaman agama
berdasarkan eksklusifisme eks- trim memungkinkan pemeluk agama tertentu melihat
pemeluk agama lain sebagai “liyan yang tersesat”.
Berbeda
dengan eksklusifisme yang berdasarkan pada pemahaman dogmatis kaku, inklusif
mencoba hadir dengan lebih lunak. Inklusifisme adalah pola pikir yang
menekankan bahwa agama yang lain merupakan bentuk berbeda dari agama tertentu, yang memuat
kebenaran serta bentuk keselamatan yang berbeda.
Di
samping eksklusifisme dan inklusifisme terdapat pluralisme yang menengahi dua
sudut pandang sebelumnya. Pluralisme memandang setiap agama memuat bentuk
kebenaran dan ajarannya masing-masing. Pluralisme menolak klaim kebenaran yang
dimonopoli oleh satu agama tertentu.
Menurut
Nurcholis Madjid ( Cak Nur ) ada dua pendekatan yang digunakan Cak Nur untuk
merumuskan konsep pluralisme agama yaitu pendekatan filologis dan pendekatan
historis. Pendekatan filologi berangkat dari term “Islam”, ia meredefinisikan
tentang kata Islam dari Alquran, menurutnya bahwa kata Islam dalam bahasa Arab
berarti “pasrah, berserah diri”.



Bagus. Semoga istiqomah dalam berkarya.
BalasHapus