Resume Pendekatan Pluralistik Religius

 Nama               : Dimas Misbahul Munir

NIM                : 206111023

Kelas               : Sastra Inggris 4A

Resume Pendekatan Pluralistik Religius



Pengertian Pluralistik Religius

            Pluralisme agama/religius menurut Coward (1989: 168-169) Pengakuan bahwa realitas kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan keanekaragaman, termasuk keragaman agama. Pluralisme agama bisa menjadi cara untuk memahami bahwa ada satu kenyataan yang dipahami melalui banyak cara. Hal itu didasarkan pada semangat itu diusung oleh pluralisme agama untuk mencapai perdamaian dan kesejahteraan Kesetaraan di tengah keragaman

Ciri-Ciri Pluralistik

1.      Kesetaraan atau persamaan (equality). Ajaran pluralisme agama mengajarkan semua agama sama dan setara, tak ada yang paling baik dan tak ada yang paling buruk.

2.      Liberalisme atau kebebasan. Ajaran pluralisme agama mengajarkan hak kebebasan beragama, dalam arti keluar-masuk agama..

3.      Relativisme. Sebetulnya ini adalah implikasi dari kedua watak yang sebelumnya. Ajaran pluralisme agama mengajarkan kebenaran agama relative.

4.      Reduksionisme. Untuk sampai kepada kesetaraan atau persamaan, ajaran pluralisme agama telah meredusir jati-diri atau identiti agama-agama menjadi entiti yang lebih sempit dan kecil, yakni sebagi urusan pribadi (private affairs).

5.      Eksklusivisme. Ramai orang yang gagal mengidentifikasi dan memahami watak atau ciri yang satu ini.

Sikap Terhadap Pluralitas Agama

Pertama, adanya keterbukaan atau transparansi. Kedua, menyadari adanya perbedaan. Perbedaan itu wajar dan sebenarnya merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari. Ketiga, sikap kritis, yaitu kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan yang tidak menghargai orang lain dan merusak kredibilitas. Keempat adalah adanya persamaan. Dan yang terakhir (kelima) adalah kesediaan untuk memahami keyakinan, ritual, dan simbol agama agar dapat memahami orang lain dengan benar

Prinsip-Prinsip Dan Pendekatan Pluralistik Dalam Menuju Kebenaran Dan Kesatuan

            Terdapat tiga kategori yang menjadi buah dari persinggungan atau pemaknaan keberagaman agama, yaitu eksklusifisme, inklusifisme, dan pluralisme. Tiga tipe tersebut menjadi dasar pola pikir se- orang pemeluk agama tertentu dalam upaya memposisikan diri atau melihat pemeluk agama lain. Eksklusifisme memahami bahwa hanya agama yang dipeluk- nyalah yang paling benar dan menjadi satu-satunya sumber kesela- matan. Eksklusifisme tidak menerima adanya kebenaran dalam ajaran agama yang lain. Pemahaman agama berdasarkan eksklusifisme eks- trim memungkinkan pemeluk agama tertentu melihat pemeluk agama lain sebagai “liyan yang tersesat”.

Berbeda dengan eksklusifisme yang berdasarkan pada pemahaman dogmatis kaku, inklusif mencoba hadir dengan lebih lunak. Inklusifisme adalah pola pikir yang menekankan bahwa agama yang lain merupakan bentuk  berbeda dari agama tertentu, yang memuat kebenaran serta bentuk keselamatan yang berbeda.

Di samping eksklusifisme dan inklusifisme terdapat pluralisme yang menengahi dua sudut pandang sebelumnya. Pluralisme memandang setiap agama memuat bentuk kebenaran dan ajarannya masing-masing. Pluralisme menolak klaim kebenaran yang dimonopoli oleh satu agama tertentu.

Menurut Nurcholis Madjid ( Cak Nur ) ada dua pendekatan yang digunakan Cak Nur untuk merumuskan konsep pluralisme agama yaitu pendekatan filologis dan pendekatan historis. Pendekatan filologi berangkat dari term “Islam”, ia meredefinisikan tentang kata Islam dari Alquran, menurutnya bahwa kata Islam dalam bahasa Arab berarti “pasrah, berserah diri”.

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer