BACAAN DAN MELAGUKAN AL-QUR’AN

 

BACAAN DAN MELAGUKAN AL-QUR’AN

 


DIMAS MISBAHUL MUNIR 206111023

Pahala membaca Al-Quran

Al-Quran adalah kitab kitab suci bagi umat muslim. Membaca Al-Quran itu termasuk kedalam ibadah yang paling utama di antara ibadah-ibadah lainnya. Ada berbagai keutamaan dalam membaca Al-Quran, salah satunya adalah mendatangkan pahala bagi mereka yang membaca dan mengamalkannya.

Terdapat 2 riwayat yang menjelaskan tentang pahala minimal yang diperoleh seseorang ketika membaca setiap huruf Al-Quran salah satunya yaitu

Hadis riwayat Imam Tarmidzi dari Abdullah bin Mas’ud, mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda :

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“siapa yang membaca satu huruf dari Al-Quran, maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.

Pahala membaca Al-Quran mulai dari pahala maksimal dan minimal adalah sebagai berikut:

1. membaca satu huruf Al-Quran dalam shalat dengan keadaan berdiri akan mendapatkan seratus kebaikan dan pahala.

2. membaca satu huruf Al-Quran dalam shalat dengan keadaan duduk akan mendapatkan lima puluh kebaikan dan pahala.

3. membaca satu huruf Al-Quran di luar shalat dalam keadaan suci dari hadas akan mendapatkan dua puluh lima kebaikan dan pahala.

4. membaca satu huruf Al-Quran di luar shalat dalam keadaan tidak suci dari hadas akan mendapatkan sepuluh kebaikan dan pahala.

 

Adab Membaca Al-Quran

Dalam pendidikan Al-Quran sepatutnya diajarkan adab-adab atau tata krama dalam membaca Al-Quran. Pengajaran mengenai adab-adab ini bertujuan menghrmati dan mengagungkan Al-Quran sebagai kitab suci.

 

Adab-adab membaca Al-Quran antara lain:

1.Disunatkan membaca Al-Quran sesudah berwudhu

2.Mengambil Al-Quran hendaknya dengan tangan kanan, sebaiknya memegangnya dengan  menggunaan kedua tangan

3. Disunatkan membaca Al-Quran di tempat yang bersih, seperti rumah, di surau, di mushalla dan di tempat-tempat lain yang dianggap bersih. Tapi yang paling utama ialah masjid

4. Disunatkan membaca Al-Quran menghadap ke qiblat, membaca dengan khusyu’ , tenang dan berpakaian yang pantas

5.Ketika membaca Al-Quran mulut hendaknya bersih, tidak berisi makanan. sebaiknya sebelum membaca Al-Quran mulut dan gigi dibersihkan terebih dahulu.

6.Sebelum membaca Al-Quran disunatkan membaca ta’awwudz, sesudah itu barulah membaca basmallah. Tetapi pada surat At-Taubah tidak diperkenankan membaca basmallah

7.Membaca Al-Quran dengan tartil, yaitu dengan bacaan yang pelan-pelan dan tenang

 Itulah diantara adab-adab yang terpenting yang harus dijaga dan diperhatikan, sehingga dengan demikian kesucian Al-Quran dapat terpelihara menurut arti yang sebenarnya.

 

Sejarah tentang adanya 7 macam bacaan al-Qur’a n (Qira’at Sab’ah)

Istilah Qiraat berasal dari bahasa Arab yaitu قراءات yang merupakan jamak dari قراءة . Secara etimologis, qiraat merupakan akar kata dari   قراء yang bermakna membaca.2 Lafaz قراءات secara luqhawi berkonotasi “beberapa pembacaan”. Secara terminologis, berbagai ungkapan atau redaksi dikemukakan oleh para ulama dalam hubungannya dengan qiraat.

 

 

 

Ada dua ulama yang berpendapat tentang apa itu Qira’at yaitu :

1. Menurut az-Zarqani qiraat adalah mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan lain- nya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalurjalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuk-bentuk.
2. Sedangkan menurut al-Zarkasyi, qiraat adalah perbedaan lafazlafaz al-Qur’an baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara-cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfit, tasydid dan lain-lain.  

Dengan berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa :

1. Qira’at berkaitan dengan cara penglafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2. Cara penglafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung ke.
pada nabi, jadi bersifat taufiqi bukan ijtihadi

3. Ruang lingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf,  I’rab, itsbat, fashl, dan washil.

 

Sejarah Awal Munculnya Qira’ah Sab’ah

Munculnya Qira’ah Sab’ah, secara lahir, al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Ia diturunkan di tengah-tengah kehidupan bangsa Arab yang merupakan komunitas dari berbagai suku yang secara sporadis tersebar di sepanjang jazirah Arab. Setiap suku me- miliki format dialek atau lahjah yang berbeda. Perbedaan dialek tersebut tentunya sesuai dengan letak geografis dan sosio-kultural dari masing-masing suku. Namun demikian, setiap suku telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama dalam berbagai hal, baik dalam berkomunikasi, berniaga atau yang lainnya. lahirnya bermacam-macam qiraat merupakan akibat dari beragamnya dialek. Adanya keberagaman dialek merupakan sesuatu yang bersifat alami.

 

 

 

Beberapa faktor yang melatar belakangi timbulnya perbedaan qiraat Al-Qur’an

1. Karena perbedaan qiraat Nabi Muhammad dalam membaca dan mengajarkan Al-Qur’an dengan beberapa versi.

2. Karena adanya taqrir (pengakuan) Nabi Muhammad terhadap berbagai macam qiraat.

3. Karena berbedanya qiraat yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat jibril.

4. Karena adanya riwayat dari sahabat menyangkut berbagai versi qiraat yang ada.
5. Karena adanya perbedaan lahjah atau dialek kebahasan masyarakat Arab pada masa turunnya Al-Qur’an.

Jadi dari kelima penyebab berbedaan qiraat diatas, pada prinsipnya sama yaitu bahwa sumber penyebab adanya perbedaan qiraat Al-Qur’an adalah bermuara kepada Nabi SAW.

 

Nama-nama tokoh atau tujuh imam  Qira’at Sab’ah dan dikenal dua orang perawinya yaitu sebagai berikut :

1. Imam Ibnu Amir di Damaskus (Syam)

            Nama lengkapnya: Abdullah bin Amir al-Yahshabi (8-118 H). Beliau membaca Al-Qur’an dari Mughirah bin Abi Syihab (dari Utsman bin Affan) dan Abu al-Darda’.

2. Imam Katsir di Makkah

            Nama lengkapnya: Abu Muhammad Abdullah bin Katsir (45-120 H). Beliau membaca Al-Qur’an dari Abdullah ibn al-Sa’ib (dari Ubay bin Ka’ab dan Umar bin Khattab), Mujahid ibn Jabar dan Dirbas (dari Ibnu Abbas dari Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit).

3. Imam Ashim di Kufah
            Nama lengkapnya: Abu Bakar Ashim bin Abi Najud al-Asadi (w. 129 H). Beliau membaca Al-Qur’an dari Abu Abd al-Rahman al-Simi (dari Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit).
4. Imam Abu Amr di Bashrah
            Nama lengkapnya: Abu Amir Zabban bin al-Ala’ bin Ammar (68-154 H). Beliau membaca Al-Qur’an dari Hasan al-Bashri dari Abu al-Aliyah dari Umar bin Khattab dan Ubay bin Ka’ab.

5. Imam Hamzah di Kufah
            Nama lengkap: Hamzah ibn Hubayb ibn al-Ziyyat al-Kufti (80-156 H). Beliau membaca Al-Qur’an dari Ali Sulaiman al- A’masy, Said Ja’far As-Shadiq, Hamran ibn A’yan, Manhal ibn Amr dan lain-lain.
6. Imam Nafi’ di Madinah.
            Nama lengkap: Nafi ibn Abd al-Rahman ibn Abi Nu’aym al-Laysi (w. 169 H). Beliau membaca dari Ali ibn Ja’far, Abd al-Rahman ibn Hurmuz Muhammad ibn Muslim al-Zuhri dan lain-lain.

7. Imam Al-Kisa’i di Kufah
            Nama lengkapnya: Abu Hasan Ali bin Hamzah Al-Kisa’i (w. 187 H). Beliau membaca dari Hamzah bin Hubaib, Syu’bah, Ismail ibn Ja’far dan lain-lainnya.
           

Tujuh Imam tersebut itulah yang masyhur, kemudian ahli qiraat tersebut terkenal dengan “Qiraat Sab’ah”, karena masing-masing Imam memang teliti dalam meriwayatkan qiraat yang berasal dari sahabat Nabi SAW.

 

Hikmah Atas Adanya Qira’ah Sab’ah

Hikmah Secara Umum

1. Meringankan umat Islam dan mudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an.

2. Mempersatukan umat Islam dikalangan bangsa Arab yang relatif baru.

3. Menunjukkan kesempurnaan kemukjizatan al-Qur’an.

Hikmah Secara Khusus

1. Mengukuhkan atau menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati dan di-Ijma'kan oleh para ulama.

2. Men-tarjih-kan hukum yang di-ikhtilaf-kan oleh para ulama.

3. Menjelaskan suatu hukum dalam suatu ayat, yang berbeda dengan makna menurut zhahir-nya.

4. Merupakan tafsir atau penjelasan terhadap suatu lafaz dalam al-Quran, yang mungkin sulit unluk dipahami maknanya..

 

 

OPINI PRIBADI

            Menurut saya dengan adanya qiraat sabaah lebih mempermudah umat islam dalam membaca alquran. Dan juga menurut saya melagukan alquran tidaklah dilarang karena rasululah pun menyarankan agar sahabat yang memiliki suara bagus untuk memperindah bacaan alquran , namun ada beberapa ulama yang mengharamkan untuk melagukan alquran seperti KH Sya’raniyyah yang melarang anak murudnya untuk melagukan /meelombakan al quran hingga 7 keturunannya karena suatu dalil yang dianggap beliau untuk tidak melagukan alquran.

 

Komentar

Postingan Populer